Siak,Fokusinvestigasi.com – Berdasarkan beberapa pemberitaan tentang adanya penolakan yang dilakukan oleh oknum panitia penyelenggara pertandingan balap sepeda motor yang tidak memperbolehkan wartawan untuk masuk dan meliput kegiatan yang berlangsung sirkuit non permanen Panglima Ghimbam Kabupaten Siak. Senin (26/02/2024)
Menurut informasi yang dihimpun, Panitia Even Melayu Cup Race tersebut melarang beberapa awak media lokal untuk masuk meliput dan rekan – rekan dari wartawan diharuskan untuk membeli tiket masuk walaupun untuk melaksanakan tugas sebagai jurnalis.
Sebagai Profesi Wartawan, sesuai dengan Undang – Undang No 40 tahun 1999 dinyatakan pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Tindakan dari panitia penyelenggara Event Melayu Cup Race di Siak tersebut diduga sudah melecehkan profesi sebagai seorang jurnalis, karena pada masa sekarang ini masih ada beberapa pihak yang belum memahami tugas dari wartawan untuk menyampaikan informasi kepada publik.
Saat dikonfirmasi kepada Ketua IMI (Ikatan Motor Indonesia) Kabupaten Siak, Andri Fauzar yang juga merupakan Sekcam Tualang, dirinya dengan sepele menyatakan bahwa kejadian yang dilakukan oleh panitia penyelenggara Even Melayu Cup Race di Siak merupakan miskomunikasi.
“Miskomunikasi bang, sudah kami konfirmasi dengan panitia tiket masuk bang,” katanya singkat. (Muliya)