BeritaHukumProv.Lampung

Terkait Ijazah Paket C Oknum Anggota Dewan di Pelalawan ini Peryataan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur

1125
×

Terkait Ijazah Paket C Oknum Anggota Dewan di Pelalawan ini Peryataan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG TIMUR,fokusinvestigasi.com;

Terkait polemik ijazah paket C milik sdr Sunardi yang di keluarkan oleh pihak Penyelengara Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) WACANA di Desa Braja Kencana Kecamatan Braja Selebah Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur memberikan pernyataan kepada awak media,Selasa 31/10/2023.

Mistarani awak media fokusinvestigasi.com di lampung mengatakan bahwa kepala dinas pendidikan Marsan.MP.d saat ditemui awak media mendampingi ahli waris untuk meminta legalisir seperti aslinya surat keterangan yang menyatakan bahwa ijazah paket C sdr Sunardi benar-benar tidak sah dan sudah dibatalkan.

“Marsan,M.Pd mengatakan kepada awak media bahwa pembatalan ijazah paket C sdr Sunardi itu sejak tahun 2009 sebelum saya menjabat kepala dinas dan sepengetahuan saya sampai saat ini juga masih tetap dibatalkan,”ucapnya.

Karena dari informasi yang saya terima sebelumnya bahwa Sdr Sunardi saat mendaftarkan dirinya mengurus paket C menggunakan ijazah milik orang lain, makanya ijazahnya dibatalkan dan dianggap tidak SAH.

“Intinya sampai dengan saat ini ijazah paket C Sdr Sunardi masih dibatalkan dan jika itu digunakan untuk kuliah maupun mencalon anggota DPRD yaitu sudah jelas cacat hukum,”ungkapnya.

Terpisah Harsini ahli waris dari Alm Sunardi yang ijazah suaminya dipakai oleh Sdr Sunardi di pelalawan mengatakan bahwa sudah melengkapi berkas semuanya untuk melakukan gugatan terhadap sdr Sunardi di riau.

“Dengan masuknya gugatan ini dan bisa ingkrah akan menunjukan adanya keadilan terhadap saya dan keluarga, karena kami keluarga juga tidak tau kalau ijazah yang sudah dibatalkan masih digunakan nya untuk melanjutkan kuliah dan menjadi anggota dewan dua periode mencalon kembali anggota DPRD 2024 di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.

Semua sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya di pekanbaru dan semua berkas yang kurang sudah kami lengkapi semuanya sebagai keluarga kami berharap kasus ini bisa terungkap agar suami saya juga bisa tenang di alam sana,”tutupnya dengan sedih sambil menitikkan air mata….Bersambung.(Team Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *