PELALAWAN,fokusinvestigasi.com– Pemerintah melalui Kementerian KLHK mengalokasikan dana besar untuk rehabilitasi daerah aliran sungai(DAS) di wilayah Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), terutama di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Sayangnya, pada Jumat, 27 Desember 2023, tanaman rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang telah tumbuh besar dan diserahkan kepada TNTN oleh subkontraktor mengalami pengerusakan.
Laporan dari masyarakat Desa Bagan Limau, yang juga merupakan pengurus Kelompok Tani Hutan Konservasi (KTHK), mengindikasikan bahwa sekelompok individu, diduga anggota Kelompok Tani Hutan Konservasi(KTHK) setempat merusak tanaman rehabilitasi DAS tersebut,dia sangat menyayangkan perbuatan yang tidak bertanggungjawab tersebut padahal program penanaman DAS dalam kawasan TNTN bisa membantu perekonomian masyarakat desa bagan limau.
“Di lapangan, kami menemukan banyak tanaman rehap DAS yang sudah di tumbangkan dan dibunuh, seperti pulai jengkol dan lain-lain,” ungkap salah satu warga.
Tidak hanya itu, diduga pelaku pengerusakan adalah anggota KTHK lainnya dari Desa Bagan Limau. Setelah menyelidiki langsung, laporan diteruskan ke Balai TNTN melalui Kepala Seksi Satu Didin Hartoyo.
Pihak masyarakat mendesak agar Balai TNTN mengambil tindakan tegas dalam pengawasan dan penjagaan terhadap kawasan rehabilitasi DAS di Desa Bagan Limau.
Heru kepala Balai TNTN melalui Didin Hartoyo kepala seksi 1 menyatakan bahwa mereka telah turun ke lokasi pengerusakan setelah melakukan pengawasan.“Kami menemukan tanaman rehap DAS yang rusak dan sangat kecewa,seharusnya progres kemitraan konservasi dan pemulihan ekosistem yang telah berjalan selama ini dengan KTHK bisa memelihara Tanaman yang sudah tumbuh besar, saya akan mencoba menyelesaikan permasalahan dengan mempertemukan kedua kelompok tani hutan di desa ini.”Terang Didin, Sabtu (6/1/2024).
Ketua DPD Pelalawan Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH), Amri, mengkritik kelemahan pihak Balai TNTN dalam pengawasan dan penindakan terhadap pengerusakan tanaman rehabilitasi DAS yang sudah tumbuh besar. Amri menekankan perlunya tindakan efektif sebagai respons terhadap laporan masyarakat dan bukti di lapangan.
Amri juga menyoroti kondisi lapangan di mana banyak tanaman rehabilitasi DAS gagal tumbuh karena kurangnya pemahaman masyarakat, seharusnya KTHK dan Pihak Balai Kawasan TNTN solid atas perjanjian yang sudah dibuat,bahwasanya masyarakat boleh menanam tanaman yang bisa menyokong perekonomian masyarakat seperti jengkol,durian dan lain-lain asal bisa merawat Tanaman Rehabilitasi DAS.
Tapi sayang sekali banyak Tanaman Rehabilitasi DAS dibunuh dan berganti tanaman kelapa sawit di area rehabilitasi. Ia menutup pernyataannya dengan, “Bagaimana mungkin tanaman rehabilitasi tumbuh besar jika kelapa sawit terus dipelihara di area tersebut.”Tegas Amri.(Redaksi)