Surabaya (FI) :
Seorang remaja putri sebut saja Bunga, 15, warga Sambikerep, Surabaya, menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh pria yang baru dikenalnya.
Tersangka MCAP, 28, warga Desa Laban, Menganti, Gresik, akhirnya diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak di rumahnya. Pelaku sempat kabur usai memaksa korban menuruti kemauan bejatnya.
“Kami amankan tersangka setelah sempat kabur,” kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Senin (1/4/2024).
Korban dan tersangka saling kenal. Kemudian mereka kopi darat. Saat itu korban ditemani temannya. Setelah bertemu tersangka mengajaknya jalan-jalan. Ternyata korban diajak ke Jalan Sawahpulo, Surabaya.
Tersangka menuju ke salah satu rumah dan membeli sabu-sabu (SS). Ia menggunakan sabu di lokasi dengan mengajak korban.
Tak berhenti sampai di situ. Setelah menggunakan sabu, tersangka kemudian mengajak korban ke hotel di sekitar Jalan Demak, Surabaya. Ketika di dalam hotel ini, tersangka menggunakan sabu kembali.
Korban sempat meminta pulang, namun tersangka memintanya menunggu. “Tersangka meminta korban menunggu, ia beralasan menunggu temannya,” tutur Suroto.
Setelah menggunakan sabu, tersangka kemudian memegang kedua tangan korban dan menindihnya. Korban sempat meronta-ronta namun tersangka mengancam akan membunuh korban.
Hingga akhirnya korban dirudapaksa di lokasi. “Korban kemudian dipulangkan dengan pesan ojek online (ojol),” ujarnya.
Setelah kejadian tersebut korban menceritakan ke ibunya. Ibu korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi mengejar tersangka dan mengetahui yang bersangkutan kabur.
Hingga akhirnya diketahui ia berada di sebuah tempat rehabilitasi. “Tersangka kami jemput di tempat rehabilitasi,” tuturnya.
Dari hasil penyidikan, tersangka ini sempat menawarkan sabu ke korban sebelum mencabuli si Bunga di hotel. “Korban sempat ditawari namun ditolak. Korban tidak bisa melawan karena diancam saat itu,” ungkapnya
(Redho)