PERAWANG,fokusinvestigasi.com – Wisma Jaya sudah jelas melanggar aturan, Terbukti sudah menerima tamu masih dibawah umur yang beberapa waktu lalu heboh dengan adanya pemberitaan tentang pencabulan anak dibawah umur dengan (TKP) Tempat Kejadian Perkara, di wisma Jaya Jl Indah Kasih Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Jumat (17/11/2023)
Pantauan awak media ini, Wisma Jaya tersebut masih santai beroperasi sampat saat ini.
Subandi SSOS, selaku Kabid Penegak Perundang Undangan Satpol PP Siak bersama tim sudah terjun langsung ke Wisma Jaya tersebut dan melakukan pemeriksaan.
“Saat ini kita periksa dulu, kita undang dulu, kalau terbukti bersalah, kita akan segel,” ucapnya.
“Pemeriksaan masih berlanjut, Senin ini kita panggil kembali pemilik dan resepsionis wisma jaya perawang,” tegasnya. (Muliya)