ASNKab.Siak

Salah Satu Oknum ASN Siak Jadi Komisaris Perusahaan Galian C

195
×

Salah Satu Oknum ASN Siak Jadi Komisaris Perusahaan Galian C

Sebarkan artikel ini

SIAK,Fokusinvestigasi.com – Salah seorang oknum Dinas PU Siak menjadi Komisaris di PT AMS (Aneka Mineralindo Sukses) yang merupakan perusahaan yang mengerjakan pengambilan tanah urug (Galian C) yang berlokasi di Pinang Sebatang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Rabu (24/04/2024)

Mulai dari beroperasi, galian c di Didesa Pinang Sebatang Barat tersebut sudah membuat gerah masyarakat, karena belum melapor kepada Desa setempat, tanah berceceran di sepanjang jalan, bahkan pihak Desa PST sudah melakukan pemberhentian paksa kepada mobil yang melintasi jalan kampung yang tidak bisa dilewati oleh kendaraan berat.

Diketahui bahwa perusahaan yang melakukan aktifitas dari galian C tersebut adalah PT (AMS) Aneka Mineralindo Sukses) yang dipimpin oleh Komisaris Dody Eka Putra yang juga merupakan salah satu ASN pada salah satu Dinas di Kabupaten Siak.

Hal tersebut dibenarkan oleh Penghulu Kampung Pinang Sebatang Barat Rudi Hardianto, dirinya mengatakan kepada awak media FokusInvestigasi.com bahwa pihaknya pernah melakukan pemberhentian paksa kepada kendaraan yang melintasi jalan kampung.

“Dari awal beroperasi, galian C di dekat sungai naga tersebut sudah membuat resah warga kami, karena mereka melintasi jalan kampung yang tidak boleh dilewati oleh kendaraan berat, kamu stop lalu kami suruh putar balik,” kata Penghulu Rudi.

Penghulu juga menambahkan bahwa pihak perusahaan tidak pernah melapor kepada Pemerintah Kampung untuk melakukan aktifitas Galian C di wilayah Pinang Sebatang Barat.

“Sampai saat ini belum pernah pihak dari PT AMS atau Dody PU datang ke kantor Desa Pinang Sebatang Barat untuk memberitahu bahwa mereka melakukan aktifitas di kampung kami,” tambah Penghulu PSB.

Saat di tanyakan kembali kepada Penghulu, Kapan Konsultan dari LHK Provinsi Riau datang ke Desa PSB, Penghulu menjawab belum ada yang datang ke Desa PSB, baik dari perusahaan, maupun dari Dinas terkait pengurusan perizinan.

“Terkait perizinan, jangankan dari dinas, sedangkan pemilik perusahaannya saja belum ada datang kekami,” kata Penggulu dengan nada kesal.

Menurut pantauan awak media ini, Dodi Eka Putra memiliki perusahaan yang melakukan pekerjaan Galian C yang sedang beroperasi, bukan hanya di Tualang, ada juga yang saat ini beroperasi di Kerinci Kanan.

Seperti yang diketahui bahwa dalam pengurusan perizinan untuk Galian C, harus memikiki Dokumen dari DPMPTSP (Perizinan) Provinsi Riau, ESDM Provinsi Riau, dan Konsultan dari LHK Provinsi Riau, namun sampai saat ini diketahui bahwa Konsultan LHK Provinsi Riau diduga belum pernah turun ke lokasi pengambilan tanah urug di Desa Pinang Sebatang Barat, dan untuk melakukan pengurusan izin diketahui juga bahwa tanah yang akan diurus izinnya harus tanah yang belum pernah di keruk sebelumnya, sementara dilokasi tersebut diketahui bahwa tanahnya sudah pernah dikeruk pada beberapa tahun sebelumnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Komisaris PT AMS Dodi Eka Putra yang juga diketahui adalah salah satu ASN Dinas PU Siak tersebut saat dikonfirmasi terkait dengan perizinan PT AMS di Pinang Sebatang Barat, dirinya enggan untuk menjawab dan dirinya mengarahkan agar awak media mempertanyakan langsung ke Dinas Terkait. (Muliya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *