Metro Lampung, fokusinvestigasi.com :
Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman, bersama Sekretaris Daerah Bangkit Haryo Utomo, Asisten II Yeri Ikhwan serta Dinas PU TR melakukan monitoring Pembangunan fisik yang ada di Dinas PU tahun Anggaran 2023. Kamis 09/11/2023.
Adapun yang akan ditinjau/ monitoring, pertama Pembangunan Pedestrian jalan Nasution, kedua Pembangunan Rigid Beton jalan sutan syahrir, ketiga pembangunan RSUD Sumbersari Bantul, Kantor Lurah Ganjar Asri, Kantor Lurah Imopuro, jalan Bambu kuning dan Pembangunan Embung.
Saat monitoring Pedestrian jalan Nasution, “Bangkit Haryo Utomo” Sekda kota Metro menjelaskan kepada awak Media ; Ya kami bersama dengan pak Wakil Walikota, Asisten dan Dinas PU melakukan monitoring Pekerjaan yang ada di dinas Pu, salah satunya adalah Pedestrian jalan AH Nasution.
Kalau melihat progres ini masih dalam tahap wajar, karena kontrak terakhir ditanggal 13 Desember 2023.
Dan tidak ada temuan,karena kita disini mengingatkan kepada Dinas PU untuk Progresnya segera ditingkatkan, sehingga tepat tanggal 13 atau sebelumnya mudah mudahan akhir bulan November sudah selesai, ujarnya.
Karena ini pekerjaan yang spesifik, kalau ini pekerjaan agak lembut lah, karena pedestrian pejalan kaki dan ini masih dalam proses pengerjaan mudah mudahan cepat selesai.
Mengenai kualitas ini masih dalam pengerjaan,sudah sesuai dengan spesifikasi sesuai dengan Tab,kita akan awasi terus kalau ada kekurangan nanti ditegur, ini pihak rekanannya ada.
Harapan kita pekerjaan ini sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan,kualitasnya dijaga karena ini ditempat publik dan sebelahnya jalan Aspal sehingga perlu pengawasan yang lebih baik.ucapnya.
Konsultan pengawas ada, Asisten juga ada sama sama kelapangan untuk menjaga kualitas,dan barang barang material sudah disiapkan, seperti Batu alam sudah siap,sehingga akan memudahkan pekerjaannya.
Pembangunan Pedestrian ini volume panjang 550 m lebar 3 m menggunakan Anggaran APBD Th 2023 sebesar Rp.798 000 000,-( tujuh ratus sembilan puluh delapan juta rupiah),- pungkas Sekda. (Glenk Susanto as )