PELALAWAN,fokusinvestigasi.com :
Terobosan dan inovasi di bidang pelayanan publik dengan perbaikan sistem kerja, dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional di Polres Pelalawan, mendapat sorotan masyarakat dan lembaga pengawasan penyelenggaraan pelayanan.
Bersama Polda Riau dan Polres Pelalawan dipandang layak meraih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Riau di bidang Pelayanan Publik Tahun 2023, atas kinerja pelayanan sempurna.
Penghargaan predikat kepatuhan tertinggi dari Ombudsman diterima langsung Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH, SIK di Ballroom, Lt 2, The Premiere Hotel Pekanbaru, Selasa (19/12/2023).
“Penyerahan rapor serta penghargaan hasil penilaian kepatuhan Ombudsman RI berlangsung hari ini bang di Ballroom The Premiere Hotel Pekanbaru,” kata Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH, SIK melalui pesan Whatsapp pribadinya.
Sambung Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH, SIK menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, dan seluruh jajaran Polres Pelalawan.
“Ini semua berkat kerja keras seluruh jajaran Polres Pelalawan dengan tidak henti-hentinya melakukan perubahan perbaikan sistem menajeman pelayanan publik yang lebih baik,” ungkap Kapolres yang dekat dengan masyarakat Pelalawan ini.
Sebagai informasi, Polres Pelalawan di bawah kepemimpinan Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH, SIK, telah banyak melakukan kebijakan terobosan dan inovasi, di bidang pelayanan publik, dengan memperbaiki sistem kerja jajarannya. Hal ini karena kebijakan Kapolres Pelalawan mampu meningkatkan segala lini pelayanan publik.
Pada bidang lainya, Polres Pelalawan berhasil meningkatkan SDM yang profesional, disiplin dan didukung peningkatan IT yang terbaik. Dimana, peningkatan sektor ini adalah hasil dari kerja keras bersama seluruh jajaran Polres Pelalawan.***