BeritaHukumKab.Inhu

Polisi Tangkap Pelaku Bakar Lahan di Indragiri Hulu Riau

492
×

Polisi Tangkap Pelaku Bakar Lahan di Indragiri Hulu Riau

Sebarkan artikel ini

INHU,fokusinvestigasi.com – Pelaku bakar lahan di Indragiri Hulu, Riau bernama Sutanto (32) ditangkap polisi. Pelaku ditangkap karena membakar 10 hektare (ha) lahan untuk kebun sawit.

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Dodi mengatakan kasus itu terungkap setelah termonitor dari aplikasi Lancang Kuning. Aplikasi Lancang Kuning biasa digunakan mantau kebakaran hutan dan lahan.

“Kamis 5 Oktober lalu di aplikasi Lancang Kuning terlihat titik api di Desa Siambul, Batang Gansal. Kemudian dicek langsung ke lokasi,” tetang Dodi Senin (16/102/2023).

Setiba di lokasi Bhabinkamtibmas Briptu Rizky Saleh melihat lahan terbakar yang sudah diselimuti banyak asap. Bahkan di lokasi ditemukan sebuah pondok.

Selanjutnya Briptu Rizky memadamkan api bersama-sama dan mencari siapa pemilik lahan. Lima hari kemudian atau tepat pada Selasa (10/10) polisi membawa Sutanto ke lokasi.

“Diperlihatkan ke pelaku lahan terbakar itu. Ia mengaku membakar lahan miliknya dan milik Fikri bersama-sama,” kata Dodi.

Sutanto mengaku lahan dibeli dari orang di awal tahun 2023 lalu seluas 10 ha. Lahan kemudian dibagi dua bersama Fikri dengan masing-masing mendapat 5 ha.

Lahan yang masih berbentuk hutan semak belukar kemudian di tumbang dan dibabat habis. Selanjutnya ia mendirikan pondok di lokasi bersama Fikri untuk membersihkan lahan.

Proses pembakaran dilakukan malam hari dengan dijaga dan siaga selang air untuk antisipasi jika api menjalar. Tercatat sudah delapan kali pelaku membakar lahan pakai cara penyekatan.

“Terakhir pelaku buat tumpukan antara 2×3 meter untuk dibakar. Rupanya api menjalar cepat hingga tak bisa dikendalikan. Melihat itu mereka ketakutan dan pulang,” katanya.

Atas perbuatanya pelaku ditangkap polisi. Dia dijerat UU perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan ancaman hukuman kurang lebih 10 tahun penjara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *