BeritaKab.SiakLingkungan

Pedagang Pasar Ditertibkan, Camat Tualang : “Kami Harap Pedagang Berjualan Pada Tempatnya”

118
×

Pedagang Pasar Ditertibkan, Camat Tualang : “Kami Harap Pedagang Berjualan Pada Tempatnya”

Sebarkan artikel ini

Siak,Fokusinvestigasi.com – Para pedagang yang berjualan di sepanjang bahu jalan dan juga dekat dengan pipa BOB ditertibkan oleh Pemerintah Kabupaten Siak dengan cara membongkar seluruh lapak pedagang yang mengganggu badan jalan di Pasar Tuah Serumpun Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Kamis (07/03/2024)

Pada pebertiban tersebut, terlihat Camat Tualang Mursal SSOS, Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH MH,

Danramil serta jajaran, Kasatpol PP Siak Winda Syafril, Dishub Siak, Lurah Tualang Midawati SSOS, Dinas Pasar, Sekuriti PT BSP, serta puluhan personel TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub Siak.

Penertiban pedagang pasar tuah serumpun tersebut sudah disosialisasikan pada awal bulan Maret 2024 dengan memberikan surat edaran kepada seluruh pedagang yang berjualan di bahu jalan dan disepanjang pipa BOB Jl pipa Perawang.

Saat ditertibkan, terlihat ada beberapa pedagang yang cekcok mulut dengan petugas, dan setelah dijelaskan para pedagang dengan senang hati membongkar lapaknya sendiri.

“Pak tolong tertibkan juga semuanya pak, kalau semuanya ditertibkan kami pun mengikut, jangan ada tebang pilih,” kata salah seorang pemilik mobil yang berjualan di bahu jalan.

Kasatpol PP Siak, Winda Safril juga memberikan beberapa arahan kepada para pedagang agar tidak lagi berjualan dibahu jalan dan pipa BSP, dan dirinya juga berharap agar para pedagang tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri.

“Kami selaku petugas, wajib melakukan perintah untuk menertibkan para pedagang yang berjualan di bahu jalan tersebut untuk membongkar lapak dagangannya, dan kami juga membantu dengan senang hati, saya juga berharap agar para pedagang tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri, karena pemberitahuan sudah disosialisasikan beberapa hari sebelum penertiban ini dilaksanakan,” kata Kasatpol PP Siak.

Sakah seorang pedangan juga mengucapkan bahwa mereka hanya mencari nafkah dengan cara berdagang, namun pedagang tersebut juga meminta kepada pemerintah agar memberikan solusi kepada para pedagang.

“Kami mencari nafkah dengan cara berdagang di pasar, jadi kami meminta kepada pemerintah untuk memberi solusi kepada kami, karena sekarang kami tidak memiliki lapak lagi, beri kami tempat untuk memcari nafkah,” kata pedagang pasar.

Camat Tualang Mursal SSOS, menyebutkan bahwa mulai pagi sampai selesai, Pemerintah Kecamatan Tualang bersama Kepolisian, Koramil, dan Dinas Perhubungan melakukan penertiban kepada para pedagang yang berjualan dibahu jalan dan sepanjang pipa BOB, Camat juga sudah memberikan solusi kepada para pedagang agar berjualan di tempan yang sudah ditentukan.

“Kami Pemerintah Kecamatan Tualang hari ini melakukan penertiban bersama dengan Polsek Tualang, Koramil Tualang, Dinas Pasar, Dinas Perhubungan, menertibkan kepada para pedagang agar tidak lagi berjualan di bahu jalan dan disepanjang pipa BOB, karena sangat menggagu ketertiban jalan raya khususnya,” kata Camat Tualang.

“Kami juga mengarahkan kepada seluruh pedagang untuk menempati 63 kios di pasar Tuah Serumpun, dan jika masih kurang, pedagang bisa berjualan di Pasar Rakyak yang berlokasi di KM 7 Perawang,” kata Camat Tualang. ( Muliya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *