HukumKPKNasional

KPK Menangkap Gubernur Maluku Utara dan Pejabat Pemprov Lainnya di Sebuah Hotel di Jakarta Selatan

678
×

KPK Menangkap Gubernur Maluku Utara dan Pejabat Pemprov Lainnya di Sebuah Hotel di Jakarta Selatan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,fokusinvestigasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan satu dari beberapa orang yang ditangkap atau diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (18/12/2023) adalah Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Dalam OTT KPK tersebut, setidaknya ada dua lokasi dan diselesaikan secara maraton dengan tim berbagi tugas.

Setelah penangkapan di Jakarta, sebagian tim penindakan menuju Maluku Utara untuk upaya penggeledahan pengumpulan barang bukti lainnya.

Terkait siapa saja yang diamankan selain Gubernur Abdul Gani, KPK saat ini sedang melakukan pendalaman dan akan segera disampaikan kepada publik.

KPK menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di sebuah hotel di daerah Jakarta Selatan.

Diketahui, KPK melakukan rangkaian kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta pada Senin (18/12/2023).

Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).

Dalam kegiatan tangkap tangan ini, tim penindakan KPK mengamankan 15 orang yang terdiri dari Gubernur Maluku Utara, beberapa pejabat di Lingkungan Pemprov Maluku Utara, dan pihak swasta.

Adapun tangkap tangan KPK di Maluku Utara ini terkait dugaan suap jual beli jabatan serta proyek pengadaan barang dan jasa.

“Hingga saat ini (tangkap tangan) masih berproses, sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah,” kata Ali Fikri.

Semua orang yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.

“Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” ujar Ali Fikri.

Lebih lanjut, Ali Fikri membenarkan bahwa ada upaya penggeledahan di rumah jabatan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, pada Senin (18/12/2023).

Namun, belum diketahui apa saja yang disita tim penyelidik dan penyidik KPK dari rumah dinas tersebut.

Selain kediaman Gubernur Maluku Utara,penyelidik KPK menggeledah sejumlah lokasi lain di Lingkungan Pemprov Maluku Utara Yakni Kantor Disdikbud, Kantor Disperkim, serta Kantor Dinas PUPR.

Kemudian BPKAD, termasuk ruang kerja Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Maluku Utara.(Ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *