|| Fokusinvetigasi.com.|| Tulang Bawang, Lampung – Ketua GWI (Gabungan Wartawan Indonesia) Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, angkat bicara terkait polemik pemagian publikasi 10 kampung di Kecamatan Banjar Margo,Jum’at (29/3/2024).
Sebelumnya, beredar kabar bahwa anggaran publikasi 10 kampung di Kecamatan Banjar Margo diduga disulap menjadi Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para wartawan. Hal ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk dari GWI Tulang Bawang.
Ketua GWI Tulang Bawang, (apriyadi/abdullah), menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir praktik suap atau gratifikasi dalam bentuk apapun, termasuk dalam hal publikasi.
Kesan nya bagi publikasi kepada 140 media yang ada di tulang bawang kenyataanya terbalik menjadikan pembagian untuk THR, yang disitu jelas sumberdana asal dari dana desa yang harus ada pertanggung jawaban , oleh 10 kepala kampung minimal bukti BKP dan kwitansi yang di serah kan ke kampung _ kampung dari rekan – rekan media.itu bukti pengeluaran laporan ke dinas terkait.
Mencoba mengklarifikasi melalui via tlp/whatsap polemik pemagian publikasi 10 kampung di Kecamatan Banjar Margo kepada Pak Kakam Egip, selaku perwakilan dari Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia) Banjar Margo tidak ada tanggapan, “ucap Apriyadi
“Dan lebih aneh nya lagi dana publikasi 10 kepala kampung sekecamatan Banjar Margo hanya terkumpul 34 juta rupiah itu pun kalau dana publikasi itu 10 kepala kampung di kali 7 juta saja harus nya global menjadi 70 juta kok terkumpul keseluruhan hanya 34 juta bahkan di kurang lagi di potong lagi menjadi keseluruhan 28 juta ,apakah itu yang di katakan keterbukaan publik pungkasnya.(team)