HukrimKab.Siak

Kendaraan Milik Anggota Perindo Siak Ditahan Polisi, Ini Kasusnya

1000
×

Kendaraan Milik Anggota Perindo Siak Ditahan Polisi, Ini Kasusnya

Sebarkan artikel ini

SIAK, Fokusinvestigasi.com – Untuk kesekian kalinya PT IKPP antarkan pencuri ke Mapolsek Tualang, kali ini sebanyak tiga orang tersangka, satu unit mobil grandmax, dan kabel tembaga sebagai barang bukti.

Kapolres Siak Akbp Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo.SH.MH membenarkan adanya Pelaku Pencurian Dan Pemberatan ( Curat ) diamankan di Polsek Tualang. Sabtu ( 24/2/2024).

Kasus Curat terjadi pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2024 sekiora pukul 13.30 wib di Areal FL2 PT. IKPP Tbk Perawang Kec. Tualang Kab. Siak.

Pelaku yang diamankan di Polsek Tualang Inisial MHS, 35th, kontraktor PT. VMS, NM, 32th, kontraktor PT. BRC dan SA,24 th, kontraktor PT. BAA serta 1 orang DPO Inisial JT melarikan diri. Ketiga Pelaku merupakan pekerja Kontraktor di PT. IKPP Perawang.

Dari keterangan korban/ pelapor PT IKPP, bahwa pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2024 sekira pukul 13.30 wib ketika saksi I melihat ada dua orang mencurigakan yang berada di areal FL2 IKPP Tbk Perawang Kec Tualang kab Siak selanjutnya saksi I melihat dua orang tersebut sedang membawa satu buah gerinda (alat pemotong) dan berkata ‘NGAPAIN KALIAN DISINI?” selanjutnya orang tersebut menjawab “LAGI BERISTIRAHAT” selanjutnya saksi I berkata “KONTRAKTOR MANA?” dan orang tersebut menjawab “PT.PYS” selanjutnya saksi I pergi ke PT.PYS untuk memastikan kebenaran kontraktor tersebut dan tidak lama kemudian saksi datang kembali menemui kedua orang tersebut akan tetapi orang tersebut sudah tidak ada dan ditemukan di lokasi kejadian satu buah gerinda dan cok sambung setelah itu saksi I melaporkan kejadian tersebut ke saksi II.

Selanjutnya seorang pelaku inisial MHS berhasil diamankan bersama satu unit mobil pick up merk daihatsu grandmax warna abu-abu metalik BM 8268 SE dengan nomor dinidng pintu VMS-B-17-IKPP dan membawanya ke kantor security dan disana pelaku mengakui perbuatannya yaitu telah melakukan pencurian kabel sebnayak 3 kali bersama 3 orang rekan lainnya.

Dari hasil keterangan pelaku inisial MHS selanjutnya saksi I dan saksi II bersama dengan pelaku melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya dan pelaku sejumlah 2 orang berhasil diamankan yang masing – masing inisial NM dan SA dan untuk Pelaku inisial JT melarikan diri ( DPO ) selanjutnya berkordinasi dengan Pihak Polsek Tualang. Ke tiga pelaku diamankan di Kantor Security. Pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian barang berupa kabel yang didalamnya berisikan tembaga sebanyak 4 kali di lokasi PT IKPP.

Terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tualang dan dilakukan pemeriksaan dan Penyidikan terhadap tindak Pidana Curat. Ke tiga pelaku mempertanggung jawabkan atas perbuatan tersebut dan disangkakan terhadap Pelaku dengan Pasal 363 KUHPiadana dengan ancaman hukuman 7 tahun tutup Kompol Arry.

Menurut informasi yang di himpun, salah seorang tersangka yang melakukan pencurian kabel di perusahaan kertas tersebut merupakan PT VMS yang diketahui bergerak di bidang pembangunan di perusahaan IKPP.

Menurut beberapa informasi yang diterima oleh awak media, PT VMS merupakan perusahaan milik Jakob Mulia Manurung yang merupakan Anggota Partai Perindo Kabupaten Siak dan juga sudah terpilih sebagai Calon Anggota DPRD Siak Dapil III Tualang sesuai dengan hasil data C1 saat ini.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPC Partai Perindo Kec Tualang, bahwa saat ini Jakob Muliya Manurung sedang tertimpa masalah tentang anggota atau pekerjanya mencuri di PT IKPP.

Saat dikonfirmasi kepada Pimpinan PT VMS, Jakob Muliya Manurung juga membenarkan bahwa ada tiga orang yang saat ini ditahan polisi, yakni dari PT VMS sebagai kendaraan, dari BRC sebagai penumpang, dan PT BAA sebagai penumpang. Calon Anggota DPRD terpilih Dapil Tualang itu juga menjelaskan bahwa yang melakukan pencurian tersebut menumpang di kendaraan PT VMS miliknya.

“Memang ada tiga orang yang saat ini ditahan di Polsek Tualang terkait dengan pencurian kabel di PT IKPP Perawang, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, dan pencuri kabel tersebut hanya menumpang di kendaraan milik PT VMS, silahkan tanya ke sekuriti IKPP, saya aja didenda oleh perusahaan,” kata Jakob. (Muliya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *