KARIMUN,fokusinvestigasi.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menggeledah Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Karimun itu buntut dari kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Karimun yang kini telah ada 2 orang tersangka.
Pemeriksaan itu pertama kali dilakukan di Kantor KONI di Jalan Kapling, Ruko Balai Garden Blok A2 Nomor 5 Tanjungbalai Karimun, Senin, (15,1/2024).
Sebanyak belasan Jaksa terlihat menggeledah Kantor KONI Karimun mencari berkas-berkas pendukung kasus tersebut.
Diketahui juga bahwa, sebelum Kantor KONI, Jaksa juga telah menggeledah Rumah Bendahara KONI inisial R yang kini telah ditahan sebagai tersangka.
Dari lokasi itu, Jaksa terlihat membawa beberapa dokumen penting yang berkaitan dengan kasus menimpa Bendahara KONI.
Kemudian, pemeriksaan dilanjutkan ke kantor BPKAD Kabupaten Karimun yang, di sana petugas kejaksaan juga melakukan pemeriksaan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus korupsi di KONI Karimun.(Muji)