PEKANBARU,fokusinvestigasi.com – Puncak acara dari operasi rutin yang dilakukan Polda Riau yaitu Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan di Lapangan Mapolda Riau, pada hari Selasa (19/12/2023) dengan kegiatan pemusnahan barang bukti. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkoba minuman keras (miras), dan juga knalpot brong.
Operasi Cipta Kondisi sendiri merupakan bentuk usaha Polda untuk menciptakan kondisi tertib dan kondusif di seluruh wilayah Provinsi Riau agar masyarakat merasa aman dan sejahtera.
Kapolda Riau, Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, acara ini untuk memperlihatkan keberhasilan dari Operasi tersebut. Dimana, masyarakat juga turut serta dalam keberhasilannya.
“Kita ingin memperlihatkan tindak keberhasilan operasi cipta kondisi, keberhasilan ini juga karena peran serta masyarakat,” ujarnya.
Dalam penciptaan cipta kondisi, lanjut kapolda. selalu ada dua jenis wajah yang ditampilkan. Dua wajah itu adalah wajah manis yang mengayomi masyarakat, juga wajah tegas untuk pelaku pelanggaran hukum.
“Terhadap masyarakat yang harus dibantu, diayomi, kita harus menjadi protagonis, banyak senyumnya. Tapi juga harus berperan antagonis, lebih tegas terhadap pelaku kejahatan. Tegas bukan berarti kasar, tapi sesuai prosedur secara solid dan kokoh,” terangnya.
Salah satu barang bukti yang dimusnahkan adalah knalpot brong. Knalpot brong sendiri menjadi masalah serius yang meresahkan masyarakat karena menghasilkan suara yang berisik. Direktorat lalu lintas sudah menyita kurang lebih 985 unit knalpot yang didapat dari patroli dan saat mengamankan balapan liar.
“Penyitaan ini diharapkan bisa memberi efek jera pada pelaku kejahatan,” terang Kapolda.
Sebelum memusnahkan barang bukti, Kapolda Riau bersama Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution dan Forkopimda meninjau terlebih dahulu barang-barang bukti yang ada. Lalu bersama-sama memusnahkan barang bukti tersebut secara simbolis untuk menutup acara.(Fr)