|| Fokusinvestigasi.com.|| Tulang Bawang Lampung – Pada tanggal 18 Desember 2024, Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tulang Bawang resmi mengeluarkan Surat Keputusan Teknis (SKT) kepada organisasi perkumpulan jurnalistik DPC. Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Tulang bawang,(19/12/2023).
Keputusan ini menandai pengakuan resmi dari dinas Kesbangpol kabupaten tulang bawang, terhadap peran penting DPC GWI dalam mendukung kegiatan jurnalistik dan menjaga etika profesi wartawan di wilayah sa’i bumi negah nyepor tersebut.
ApriYadi.Rm.taib.caromalella yang akrab dipanggil Bung Abdullah selaku ketua DPC GWI tulang bawang ucapan Terima Kasih, kepada bapak Saut Sinurat SH,MH selaku kepala badan Dinas kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) kabupaten tulang bawang dan Tim dinas, yang selalu setia tak kenal lelah, selalu mensupport kami GWI dari registrasi, klarifikasi kantor Sampai resmi mengeluarkan Surat Keputusan Teknis (SKT) DPC-GWI kabupaten Tulang bawang bapak Apriyadi/Abdullah.
Lanjut.” Ketua DPC Gabungan wartawan Indonesia (GWI) memberi ucapan yang sama pula kepada Bapak M. Sholehudin, S.Pd.MM. Kabid Dinas kesbangpol kabupaten tulang bawang. yang di dampingi oleh Kasubit ormas Bapak M.Marizi, MS.SH sebagai Kasubit Ormas, atas sambutan hangat dan pendampingan yang diberikan kepada kami GWI. Semoga kerjasama ini terus berbuah keberhasilan dan kesejahteraan bersama.
Sementara Kasubid ormas Marizi berpesan bahwa bila organisasi GWI turun lapangan mengadakan beberapa bakti sosial turun lapangan kami dari kesbangpol di informasikan,” pungkas Marizi dalam pesannya.
Apriyadi Ketua GWI tulang bawang berkomitmen apa yang di sampaikan kasubid ormas bapak Marizi, kami dari DPC GWI tulang bawang akan mengikuti apa yang sudah menjadi peraturan Kesbangpol kabupaten tulang bawang.” singkat tersebut di akhiri dengan berfoto bersama ketua GWI, Kabid sholehudin di ruangan kantor Kesbangpol tulang bawang.{Red)