BeritaHukumKota Pekanbaru

Digerebek Polisi di Hotel Labersa,Pengedar Sabu Nekat Lompat dari Lantai 3 Hingga Patah Tulang

562
×

Digerebek Polisi di Hotel Labersa,Pengedar Sabu Nekat Lompat dari Lantai 3 Hingga Patah Tulang

Sebarkan artikel ini

Pada saat polisi melakukan penggerebekan tersebut, turut diamankan dua paket narkoba jenis sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan seorang wanita berprofesi sebagai cewek LC inisial MA.

Namun, setelah diperiksa polisi ternyata MA dinilai tidak terlibat dalam penjualan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang dilakoni Chandra. Sebab, hubungan komunikasi antara Chandra dan cewek itu hanya sekali itu saja, yakni saat di boking untuk chek in di hotel tersebut.

“Saat digerebek tersangka sedang mengkonsumsi sabu. Kalau ceweknya hanya menemani,” kata Manapar.

Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau guna mendapatkan perawatan lebih lanjut. Sedangkan cewek LC itu tidak terbukti terlibat dalam transaksi narkoba.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan 2 paket sabu berukuran kecil yang digunakan tersangka Chandra. Selain itu ada juga mobil Toyota Yaris yang kita sita,” jelas Manapar.

Penangkapan Chandra merupakan hasil pengembangan dari tersangka lainnya. Sebelumnya polisi berhasil mengamankan 4 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Dalam aksi penangkapan yang dilakukan berbeda lokasi, satu pengedar bernama Chandra yang berperan sebagai pengedar kepada tersangka lainnya.

“Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari tangkapan 1 kilogram sabu dan 1.000 butir pil ekstasi dari tersangka sebelumnya,” ujar Manapar.

Manapar menjelaskan, penangkapan Chandra berawal saat polisi menangkap kurir narkoba bernama Muhammad Rafi, Syamsuar, Fransiskus serta Robertus.

“Penangkapan para pelaku ini dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Samsul Bahri, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar serta Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru,” ucap Manapar

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 kilogram sabu dan 1.000 butir pil ekstasi milik Rafi. Pelaku Rafi mengaku bahwa dia mendapatkan sabu dan ekstasi itu dari Chandra.

“Rafi dapat narkoba dan ekstasi dari Chandra. Rencananya barang ini diduga akan diedarkan di Kota Pekanbaru. Kemudian anggota melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Chandra,” terang Manapar.

Saat ini tersangka Chandra beserta barang bukti sudah berada di Polresta Pekanbaru untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *