PEKANBARU (FI) – Bekas gudang di Jalan Siak II, KM 14, Minas, ditemukan tim gabungan BPOM Pekanbaru menyimpan ribuan kardus kosmetik dan obatan ilegal, Senin (22/4). Namun, saat melakukan penggrebekan tim gabungan tidak menemukan pemilik barang ataupun pemilik gudang.
Usai dipastikan ribuan kardus kosmetik dan obatan tidak memiliki izin edar, tim gabungan langsung melakukan penyitaan.
“Jumlahnya cukup banyak,” kata Kepala BPOM Pekanbaru, Alex Sander.
Alex mengatakan, pihaknya akan melakukan pengembangan untuk mengetahui pemilik barang dan gudang.
Pihaknya menduga gudang tersebut sudah lama digunakan untuk menyimpan kosmetik dan obatan ilegal tersebut.
Dari hasil pengembangan, Alex melanjutkan, dulunya gudang tersebut digunakan menyimpan semen.
“Kita menduga gudang yang dulunya digunakan menyimpan semen, sudah lama beroperasi,” kata Alex.
Selain mengamankan ribuan kardus kosmetik dan obatan ilegal, tim gabungan juga mengamankan dua unit truk tronton.(Fr)