BeritaEkonomiKab.Pelalawan

PT. Musim Mas Terima Penghargaan Dari Pemkab Pelalawan Karena Komitmen Dalam Menjalankan CSR

312
×

PT. Musim Mas Terima Penghargaan Dari Pemkab Pelalawan Karena Komitmen Dalam Menjalankan CSR

Sebarkan artikel ini

Pelalawan (FI) :

PT. Musim Mas terus menerus Terima penghargaan dari Pemkab Pelalawan, PT Musim Mas selalu komitmen dan terus mendukung program terhadap pembangunan Infrastruktur strategis daerah melalui program CSR,penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Pelalawan Nasaruddin, SH.MH.

Penyerahan penghargaan itu di serahkan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 Kabupaten Pelalawan di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja pada Kamis (28/03/2024).

Adapun kriteria penilaian meliputi kesesuaian dengan program pemerintah daerah, besaran anggarannya program, dampak bagi masyarakat ( program penanggulangan kemiskinan), kecepatan dalam penyelesaian laporan, MoU dan Tingkat Capaian Pekerjaan.

Kata sambutan sekali membuka acara Musrenbang Wakil Bupati Pelalawan Nasaruddin SH, MH bahwa pembangunan yang dilaksanakan pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan merupakan upaya peningkatan dan pemerataan pendapat masyarakat, lapangan kerja, lapangan usaha, peningkatan akses kualitas pelayanan publik berdaya saing daerah.

Manager Humas PT Musim Mas Malinton Purba ketika di konfirmasi oleh awak media ia menjelaskan, tentu perusahaan sangat mendukung program-program pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan demi terwujudnya Pelalawan maju.

Untuk itu, tentunya perusahaan PT. Musim Mas menyelaraskan program-program Corporate Social Responsibility (CSR) yang meliputi bidang infrastruktur, Ekonomi, pendidikan, kesehatan serta Sosial dan budaya.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Pelalawan yang telah memberikan penghargaan kepada PT Musim mas sebagai apresiasi pemerintah daerah atas program-program CSR yang telah kami lakukan,” Pungkas Malinton Purba, SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *